Disini saya akan mengulas dan menganalisis tentang jurnal dengan tema pembahasan “E-COMMERCE UNTUK PEMASARAN PRODUK USAHA KECIL DAN MENENGAH”
Pertama tama akan saya ulas secara ringkas apa yang di terangkan di dalam Jurnal dengan tema “E-COMMERCE UNTUK PEMASARAN PRODUK USAHA KECIL DAN MENENGAH” yang di buat dan disusun oleh Dewi Shanti Nugrahani.
Pertama tama akan saya ulas secara ringkas apa yang di terangkan di dalam Jurnal dengan tema “E-COMMERCE UNTUK PEMASARAN PRODUK USAHA KECIL DAN MENENGAH” yang di buat dan disusun oleh Dewi Shanti Nugrahani.
Sebelum lebih jauh kita membahas tentang jurnal tersebut kita harus tau apa itu E-COMMERCE? Istilah electronic commerce atau biasa disingkat e-commerce dapat dianggap sebagai pemanfaatan komputasi, baik itu hardware ataupun software. Pada dasarnya e-commerce adalah pemanfaatan teknologi komputer berbasis internet yang biasanya diwujudkan dalam bentuk layanan yang dapat diakses melalui internet untuk melakukan transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online. E-Commerce menurut Wikipedia adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Dalam jurnal “E-COMMERCE UNTUK PEMASARAN PRODUK USAHA KECIL DAN MENENGAH” telah dijelaskansecara singkat isi dari jurnal tersebut dalam abstraksinya, yaitu :
"The development of Information
Technology which
is
used by a business
is
called e-commerce. E-commerce is not only used by
abig company but also used by the doer of Small and Medium Enterprise (SME). E-commerce
is the
one of
methods
which
is used by the doer of Small and
Medium Enterprise (SME)
to
market their products. By using e-commerce, the marketing of Small and Medium Enterprise (SME) products can be
widespread so Small and
Medium Enterprise (SME) can obtain bigger
profit."
Atau bisa diartikan seperti ini, Perkembangan Teknologi Informasi yang digunakan oleh sebuah bisnis yang disebut e-commerce. E-commerce tidak hanya digunakan oleh perusahaan besar tetapi juga digunakan oleh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). E-commerce adalah salah satu metode yang digunakan oleh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memasarkan produk mereka. Dengan menggunakan e-commerce, pemasaran Kecil dan Menengah (UKM) produk dapat meluas sehingga Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Dalam jurnal ini secara umum menjelaskan bahwa para pelaku UKM dapat menggunakan e-commerce untuk memasarkan produk mereka dan untuk memperoleh keuntungan yang besar. Namun agar lebih jelasnya, disini akan saya bahas dan analisis isi dari jurnal ini.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
UKM memiliki posisi penting, bukan saja
dalam penyerapan
tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah, dalam banyak
hal
mereka menjadi
perekat dan menstabilkan
masalah kesenjangan
sosial. Terbukti dalam
krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang
lalu,
dimana banyak usaha berskala
besar
yang mengalami stagnasi
bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.
Karena hal itu lah wajar apabila pengembangan
sektor swasta difokuskan
pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM),
Namun, dalam semua hal tentu saja ada saja masalah yang muncul, dalam UKM pun terdapat salah
satu permasalahan yang
dihadapi Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) adalah masalah pemasaran, selain permasalahan
yang menyangkut aspek legalitas dan permodalan. Saat membicarakan kegiatan dagang atau kegiatan jual-beli tentu saja ada barang atau produk yang diperjualkan dalam UKM, yaitu core benefit, basic product, expected product, augmented product dan potential product. Untuk itu Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
harus pintar mencari terobosan
baru dalam pemasaran
produknya. Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
dapat
memanfaatkan berbagai media
pemasaran yang tersedia. Salah satu media yang
dapat digunakan adalah
internet dan salah satu
media yang
dapat digunakan adalah
media internet melalui e-commerce.
Dalam kegiatan bisnis yang dilakukan secara online itu bisa meliputi pemasaran, promosi, public relation, transaksi, pembayaran, dan penjadwalan pengiriman barang, serta masih sangat terbuka kemungkinan inovasi-inovasi kegiatan bisnis online seiring dengan perkembangan teknologi e- commerce sendiri.
Dan dalam berinofasi, para pelaku UKM perlu memperhatikan beberapa sisi perspektif sebagai berikut:
- Perspektif komunikasi, e- commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
- Perspektif proses bisnis, e- commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja
- Perpektif layanan, e-commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meingkatkan kecepatan layanan pengiriman
- Perpekstif online, e-commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang atau informasi melalui internet dan sarana online lainnya
Dan berdasarkan sifat transaksinya e-commerce digolongkan kedalam 6 golongan, yaitu Business to Business (B2B), Business to Consumer (B2C), Consumer to Consumer (C2C), Cunsumer to Business (C2B), Non Business Electronic Commerce, dan Intrabusiness (Organizational) Electronic Commerce
Dimana terdapat proses yang terjadi dalam E-commerce, diantaranya sebagai berikut :
a. Presentasi electronis (Pembuatan Web site) untuk produk dan layanan.
b. Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
c. Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor kartu kredit)
d. Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi (Januri, dkk, 2008).
E-commerce merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memasarkan produknya selain dapat memperluas akses pasar. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus melihat manfaat e-commerce untuk akses pasar secara mudah dan efisien seiring era globalisasi yang pasti akan dihadapi. Kondisi ini menuntut Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memilih yang efektif dan mengenai sasaran. Pemasaran melalui e-commerce membuat pelaku bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat langsung berkomunikasi dengan pembelinya, sehingga mereka dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar