Disini saya akan menunjukan contoh jurnal yang berkaitan dengan Pengantar Bisnis Informatika. Dimana jurnal ini berjudulu "E-Commerce untuk Pemasaran Produk Usaha Kecil & Menengah" yang ditulis oleh Dewi Shanti Nugrahani.
E-COMMERCE UNTUK PEMASARAN PRODUK USAHA KECIL & MENENGAH
Abstract
The development of Information
Technology which
is
used by a business
is
called e-commerce. E-commerce is not only used by
a big company but also used by the doer of Small and Medium Enterprise (SME). E-commerce
is the one of methods which is used by the doer of Small and Medium Enterprise (SME) to market their products. By using e-commerce, the marketing of Small and Medium Enterprise (SME) products can be
widespread so Small and
Medium Enterprise (SME) can obtain bigger
profit.
Keywords : e-commerce,
product marketing, Small and
Medium Enterprise
PENDAHULUAN
Usaha Kecil dan
Menengah memiliki posisi
penting, bukan
saja dalam penyerapan
tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah, dalam banyak
hal
mereka menjadi
perekat dan menstabilkan
masalah kesenjangan
sosial. Terbukti dalam krisis
ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang
lalu,
dimana banyak usaha berskala
besar
yang mengalami stagnasi
bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.
Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, wajar apabila pengembangan sektor
swasta difokuskan
pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM), terlebih lagi unit usaha
ini
seringkali terabaikan hanya karena
hasil produksinya dalam
skala
kecil dan belum mampu bersaing
dengan unit usaha lainnya.
Salah satu permasalahan yang
dihadapi Usaha Kecil dan
Menengah (UKM) adalah masalah pemasaran, selain permasalahan
yang menyangkut aspek legalitas dan permodalan.
Untuk itu Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
harus pintar mencari terobosan
baru dalam pemasaran
produknya. Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
dapat
memanfaatkan berbagai media
pemasaran yang tersedia. Salah satu media yang
dapat digunakan adalah
internet melalui e-mail salah satu
media yang
dapat digunakan adalah
media internet melalui e-commerce.
MANAJEMEN PEMASARAN
Menurut
Kotler dan Amtrong
(2003:2) pemasaran adalah sebagai suatu proses
sosial dan manajerial
yang membuat individu dan
kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan
dan
inginkan lewat
penciptaan dan pertukaran
timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.
Sedangkan
definisi manajemen pemasaran
adalah penganaliaan, perencanaan, pelaksanaan,
dan pengawasan program-program
yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang
dituju dengan
maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.
Menurut
Philip Kotler dalam
Hidayat (1998)
mengemukakan
bahwa pasar terdiri dari semua
pelanggan potensial yang memiliki
kebutuhan dan keinginan tertentu serta mau dan mampu
turut dalam pertukaran untuk
memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya
harus efektif menjalankan
konsep pemasaran agar keuntungan yang
diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Ini menandakan bahwa kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasi
dan dikelola dengan cara yang labih baik.
Falsafah konsep
pemasaran bertujuan untuk
memberikan kepuasan terhadap keinginan dan kebutuhan konsumen. Kegiatan perusahaan yang berdasar pada
konseop pemasaran ini harus
diarahkan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Secara definitif dapat dikatakan bahwa konsep pemasaran
adalah falsafah bisnis
yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan
syarat
ekonomis dan social bagi
kelangsungan hisup
perusahaan (Swasta, 1996).
Konsep pemasaran juga menyatakan bahwa kunci untuk meraih tujuan organisasi adalah
menjadi lebih efektif daripada para pesaing dalam memadukan kegiatan
pemasaran guna menetapkan dan
memuaskan kebutuhan pasar sasaran (Kotler,
1997). Konsep
pemasaran
ini bersandar pada empat pilar, yaitu:
pasar sasaran,
kebutuhan pelanggan,
pemasaran terpadu dan profitabilitas.
Dewasa ini konsep pemasaran mengalami
perkembangan yang
semakin maju
sejalan dengan
majunya masyarakat
dan
teknologi. Perusahaan tidak lagi berorientasi hanya pada pembeli saja, akan tetapi berorientasi
pada
masyarakat atau manusia.
Konsep yang demikianlah yang
disebut dengan konsep
pemasaran
masyarakat (Swasta, 1996). Dalam era
informasi sekarang ini masyarakat
membutuhkan informasi yang lengkap tentang produk
oleh karena itu pelaku bisnis termasuk pelaku
bisnis
Usaha Kecil dan Menengah
(UKM)
harus merumuskan strategi
pemasaran
yang tepat.
Terdapat anggapan dari
masyarakat tentang
masalah yang dihadapi Usaha Kecil
dan Menengah (UKM),
umumnya mereka berpendapat
masalah modal dan
legalitas adalah masalah utama yang
dihadapi oleh Usaha kecil dan Menengah (UKM).
Namun apabila dilihat lebih dalam ternyata masalah
pemasaran menjadi masalah yang tidak kalah penting dibandingkan dengan masalah modal. Pengembangan
e-commerce merupakan strategi yang dapat
membantu memasarkan produknya keluar negeri dengan
biaya yang
murah. Sebelum itu, memperkecil
kesenjangan
digital perlu dilakukan dan sekaligus pembangunan infrastruktur internet.
PRODUK
Produk menurut
Kotler
dan Amstrong (2003:274) adalah
: “A product as anything
that can
be offered to
a market for
attention, acquisition, use or consumption
and that might satisfy
a want or need”.
Artinya produk
adalah segala sesuatu yang ditawarkan
ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli,
dipergunakan dan yang
dapat memuaskan keinginan
atau
kebutuhan
konsumen.
Menurut Stanton, (1996:222),
“A product is asset of tangible and
intangible
attributes,
including packaging, color, price
quality and brand
plus the services and reputation
of the
seller”. Artinya suatu produk
adalah kumpulan dari atribut-atribut
yang nyata maupun tidak nyata, termasuk
di dalamnya kemasan, warna, harga, kualitas dan merk ditambah dengan
jasa dan reputasi penjualannya. Menurut Tjiptono (1999:95) secara
konseptual produk adalah
pemahaman subyektif dari produsen
atas
“sesuatu” yang bisa
ditawarkan sebagai usaha
untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen, sesuai dengan kompetensi
dan kapasitas organisasi
serta
daya
beli.
LIMA TINGKATAN PRODUK
Menurut
Kotler (2003:408) ada lima tingkatan produk, yaitu core
benefit, basic
product, expected
product, augmented product dan
potential product.
Penjelasan tentang
kelima tingkatan
produk adalah:
a.
Core benefit
(namely the fundamental service
of benefit that costumer really buying) yaitu manfaat dasar
dari
suatu produk
yag
ditawarkan kepada
konsumen.
b. Basic product (namely a basic version of the product)
yaitu bentuk dasar
dari suatu produk yang dapat dirasakan oleh panca indra.
c. Expected product (namely a set of attributes and
conditions that the
buyers normally expect and agree to
when
they
purchase this
product) yaitu serangkaian atribut- atribut produk dan kondisi-kondisi yang diharapkan oleh pembeli pada
saat membeli suatu produk.
d. Augmented product
(namely that one includes additional service and
benefit that distinguish
the company’s offer
from
competitor’s
offer) yaitu sesuatu yang
membedakan
antara produk yang ditawarkan oleh
badan usaha
dengan produk yang ditawarkan
oleh pesaing.
e. Potential product (namely all of the argumentations and
transformations that this
product that ultimately
undergo in the future)
yaitu semua argumentasi
dan perubahan bentuk yang dialami oleh suatu produk dimasa datang.
USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
Menurut Keputusan RI no.99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah : “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan
bidang usaha yang
secara mayoritas
merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
dari persaingan usaha yang tidak
sehat”.
Menurut Asian Development
Bank (ADB) yang diperoleh dari menetapkan batasan Usaha Kecil Menengah berdasarkan
jumlah tenaga kerja
dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Usaha Kecil:
jumlah tenaga
kerja antara 5
sampai dengan 19 orang.
b. Usaha
Menengah:
jumlah
tenaga kerja
antara 20 sampai
dengan 99 orang.
Kriteria usaha kecil menurut
UU No.9
Tahun 1995 adalag sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp. 200.000,- (dua ratus
juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
2. Memiliki hasil penjualan
tahunan paling banyak Rp.1.000.000,- (satu milyar
rupiah).
3. Milik Warga Negara Indonesia.
4. Berdiri sendiri, bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang
perusahaan yang
tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik
langsung maupun tidak langsung
dengan usaha menengah dan usaha
besar.
5. Berbentuk usaha perorangan,
badan usaha
yang tidak berbadan hukum, atau badan
usaha yang
berbadan hukum, termasuk koperasi.
Menurut
Hudha Sakti (2006), komunitas usaha kecil
dan menengah
(UKM) merupakan bagian
dari sistem ekonomi
Indonesia yang sangat strategis
dalam
mendorong dan
menggerakkan pertumbuhan ekonomi ditinjau
dari berbagai aspek yang dimilikinya, yaitu :
1.
Kemampuan menyerap tenaga
kerja dalam jumlah besar
dengan tingkat pendidikan dan
keterampilan yang relatif rendah diperkirakan daya serap pada sektor UMKM mencapai 79,04 juta tenaga kerja atau 99,4 %
dari total angkatan kerja yang
bekerja.
2.
Aktivitas bisnis UMKM mengisi semua sektor ekonomi diantaranya pertanian, perdagangan, jasa, industri dan
sebagainya.
3.
Kontribusi UMKM dalam
pembentukan PDB cukup signifikan yakni mencapai
sedikitnya 56,72 % dari total
PDB
4.
Proses produksi
lebih banyak memanfaatkan bahan baku lokal, dan
5.
Agregasi atau jaringan UMKM
memperkuat perekonomian lokal
maupun nasional.
Untuk lebih lengkap melihat Jurnal ini, bisa didownload pada link berikut ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar